
Keluarga Berencana
menurut World Health Organisation (WHO)
expert committee 1997, adalah
tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari kehamilan
yang tidak diinginkan,
mendapatkan kelahiran yang memang
sangat diinginkan, mengatur interval diantara
kehamilan, mengontrol waktu
saat kelahiran dalam
hubungan dengan umur
suami istri serta menentukan jumlah anak dalam keluarga (Suratun,
2008).
Setelah kita mengetahui tentang Keluarga Berencana, terdapat upaya untuk mendukung
program KB tersebut yaitu kontrasepsi. Kontrasepsi berasal dari kata kontra / mencegah dan
konsepsi / pertemuan antara sel telur dengan sel sperma yang mengakibatkan kehamilan,
sehingga kontrasepsi adalah
upaya untuk mencegah terjadinya
kehamilan dengan cara
mengusahakan agar tidak terjadi
ovulasi, melumpuhkan atau
menghalangi pertemuan sel telur dengan sel sperma (Wiknjosastro,
2003). Dalam kontrasepsi terdapat berbagai alat yang dapat digunakan untuk
mencegah kehamilan seperti Pil KB, Kondom , Tubektomi, Vasektomi, IUD, serta KB
Suntik. Dari berbagai alat kontrasepsi di atas saya mengambil satu topik
bahasan mengenai IUD. Alasan saya memilih pokok bahasan IUD karena alat kontrasepsi
IUD dinilai efektif untuk digunakan sebagai alat kontrasepsi. Keefektivitasan IUD
adalah: Sangat efektif
yaitu 0,5 – 1
kehamilan per 100 perempuan
selama 1 tahun pertama
penggunaan (Sujiyantini dan Arum,2009).
Berbagai para ahli telah berpendapat mengenai definisi IUD
menurut (Hidayati, 2009) adalah alat kontrasepsi modern yang
dirancang sedemikian rupa, diletakkan dalam kavum uteri sebagai
usaha kontrasepsi, menghalangi fertilisasi,
dan menyulitkan telur berimplementasi dalam uterus. Menurut
(Handayani, 2010) AKDR atau IUD atau Spiral ,suatu benda kecil yang
terbuat dari plastik lentur, mempunyai lilitan tembaga dan mengandung hormone
serta di masukkan
ke dalam rahim
melalui vagina dan mempunyai
benang. Menurut (Kusmarjati, 2011) IUD merupakan alat kontrasepsi
yang dimasukkan ke
dalam rahim berbentuk
bermacam-macam, terdiri dari
plastik (polythyline), ada yang
dililit tembaga (Cu)
ada pula yang
tidak, tetapi ada pula
yang dililit dengan
tembaga bercampur perak
(Ag). Selain itu \ada pula yang batangnya berisi hormon
progesterone. Untuk jenis-jenis IUD sendiri terdapat lima jenis Copper-T, Progestasert IUD, Multi load, dan Lippes loop.
Cara
Kerja IUD Menurut Saifudin (2010), pertama IUD akan menghambat
kemampuan sperma untuk masuk ketuba falopi, kemudian IUD akan mempengaruhi
fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri, dan ketiga AKDR akan
membuat sperma sulit
masuk kedalam alat reproduksi perempuan
dan mengurangi kemampuan
sperma untuk fertilisasi.
Pada penggunaan IUD terdapat begitu banyak keuntungan - keuntungan
yang akan membuat konsumen merasa puas, Keuntungan -
Keuntungan AKDR yaitu (Saifuddi, 2006), sebagai kontrasepsi
efektifitas tinggi 6-0,8
kehamilan /100 perempuan dalam 1 tahun pertama (1 kegagalan dalam 125-170
kehamilan), AKDR dapat efektif segera setelah pemasangan, metode jangka
panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti), sangat efektif
karena tidak perlu
lagi mengingat-ingat, seperti pil atau suntik, dapat di
pasang segera setelah melahirkan atau
sesudah abortus (apabila tidak
terjadi infeksi). IUD juga dapat
digunakan sampai menopause
(1 tahun atau lebih
setelah haid terakhir), tidak ada interaksi dengan
obat-obat, tidak memengaruhi
kualitas dan volume
ASI seperti metode kontrasepsi
hormonal, angka ekspulsi AKDR
pada pemasangan 10
menit setelah plasenta lahir lebih rendah, insersi AKDR
segera setelah plasenta
lahir dapat dilakukan dengan aman
dan efektif. Metode pemasangan IUD dapat
dilakukan pada masa interval
wanita usia subur
maupun pada pasca persalinan, lilitan logam IUD menyebabkan
reaksi anti fertilitas dengan waktu 2-10 tahun, dengan metode kerja mencegah
masuknya spermatozoa ke dalam saluran tuba, tidak memengaruhi
hubungan seksual, meningkatkan kenyamanan seksual karena karena rasa aman
terhadap risiko kehamilan. Penggunaaan IUD tidak akan ada
efek samping hormonal dengan Cu
AKDR (CuT-380A), lebih murah dari
KB suntik atau pil, serta membantu mencegah kehamilan ektopik.
Untuk waktu pemasangan IUD dapat
dilakukan (Bari,2006) sewaktu haid sedang berlangsung dan dipastikan
klien tdak hamil, keuntungannya
pemasangan lebih mudah
oleh karena servik pada waktu agak terbuka dan lembek. Hari
pertama sampai ke-7 siklus haid, beberapa hari setelah haid terakhir, setelah
melahirkan, selama 48 jam pertama atau setelah 4 minggu pasca persalinan;
setelah 6 bulan apabila menggunakan
metode amenorea laktasi (MAL). Setelah terjadinya keguguran (segera atau
dalam waktu 7 hari) apabila tidak ada gejala infeksi, selama 1 sampai 5 hari
setelah sanggama yang tidak dilindungi, sewaktu post partum (Secara dini , Secara
langsung, Secara tidak langsung) dan abortus.
Selain waktu pemasangan pengguna juga
perlu memperhatikan waktu untuk kontrol IUD (Bari, 2006) pada saat 1
bulan pasca pemasangan, 3 bulan kemudian, setiap 6 bulan berikutnya, bila
terlambat haid 1 minggu, perdarahan banyak atau keluhan istimewa lainnya. Perhatikan
pula kontra indikasinya (Kusumaningrum, 2009) untuk wanita
hamil atau diduga hamil , terdiagnosa infeksi leher rahim atau rongga panggul,
termasuk penderita penyakit kelamin, riwayat radang rongga panggul, penderita
perdarahan pervaginam yang abnormal, riwayat kehamilan ektopik dan juga pada penderita
kanker alat kelamin.



