Etika Penelitian
Etika
penelitian adalah sebuah integritas ilmiah, suatu prinsip pemikiran ilmiah yang mengedepankan kejujuran ,(Richard Feynman: "Cargo Cult Science" (1974)). Sebagai contoh, jika anda melakukan percobaan, anda harus melaporkan segala
sesuatu yang anda pikir mungkin pembuatannya tidak
valid maupun tidak terpercaya kebenarannya..1Etika yang berasal dari bahasa Yunani yaitu "etos" adalah sebuah tradisi, kebiasaan studi filosofis tentang prinsip-prinsip di dasari oleh moral.1Penelitian adalah suatu proses penjelajahan / penemuan.1 Suatu penelitian yang didasari oleh etika maka akan dihasilkan penelitian yang terdapat hubungan implisit antara kejujuran dalam pelaksanaan penelitian dan validitas data penelitian tersebut, dan jika aplikasi teori dan teknologi digunakan, maka hal terpenting dari temuan peneliti harus didasarkan pada kejujuran.1
valid maupun tidak terpercaya kebenarannya..1Etika yang berasal dari bahasa Yunani yaitu "etos" adalah sebuah tradisi, kebiasaan studi filosofis tentang prinsip-prinsip di dasari oleh moral.1Penelitian adalah suatu proses penjelajahan / penemuan.1 Suatu penelitian yang didasari oleh etika maka akan dihasilkan penelitian yang terdapat hubungan implisit antara kejujuran dalam pelaksanaan penelitian dan validitas data penelitian tersebut, dan jika aplikasi teori dan teknologi digunakan, maka hal terpenting dari temuan peneliti harus didasarkan pada kejujuran.1
Penelitian dilakukan oleh
individu, bukan oleh institusi , pikiran kreatif dan intuitif adalah sumber dasar
untuk sebuah penemuan penelitian.1
Selain itu kualitas pikiran, etika dan energi dari individu merupakan kerangka
untuk program produktif dan lembaga.1 Setelah melakukan
sebuah penelitian hasil penelitian akan dituangkan dalam sebuah karya ilmiah.1
Pada pembuatan sebuah karya ilmiah memiliki
beberapa syarat yang harus diperhatikan yaitu , Salience merefleksikan relevansi karya ilmiah yang mampu merespon
kebutuhan masyakarat.1 Credibility mecerminkan kemampuan penulis untuk memenuhi
persayaratan teknis dan standar keilmuan, sehingga dapat diterima oleh pengguna
ilmu dengan jaminan informasi yang diberikan akurat, valid dan memiliki
kualitas yang tinggi.1 Legitimacy menggambarkan suatu karya
ilmiah harus bebas dari bias, dimana dikembangkan secara transparan dan
mengedepankan kepentingan masyarakat luas dalam pemikirannya.1
Hal-hal lain yang harus diperhatikan dalam
etika penelitian adalah (repository.ui.ac.id):
·
Peneliti
membaktikan diri pada pencarian kebenaran ilmiah untuk memajukan ilmu
pengetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan inovasi bagi peningkatan
peradaban dan kesejahteraan manusia
·
Peneliti
melakukan kegiatannya dalam cakupan dan barisan yang diperkenankan oleh hukum
yang berlaku, bertindak dengan mendahulukan kepentingan dan keselamatan semua
pihak yang terkait dengan penelitiannya, berlandaskan tujuan mulia berupa
penegakan hak-hak asasi manusia dengan kebebasan-kebebasan mendasarnya
·
Peneliti
mengelola sumber daya keilmuan dengan penuh rasa tanggung jawab, terutama dalam
pemanfaatannya, dan mensyukuri nikmat anugerah tersedianya sumber daya keilmuan
baginya
·
Peneliti
mengelola jalannya penelitian secara jujur, bernurani, dan berkeadilan terhadap
lingkungan penelitiannya; menghormati obyek penelitian manusia, sumber daya
alam hayati dan non-hayati secara bermoral; berbuat sesuai dengan perkenan
kodrat dan karakter objek penelitiannya, tanpa diskriminasi dan tanpa
menimbulkan rasa merendahkan martabat sesama ciptaan Tuhan
·
Peneliti
membuka diri terhadap tanggapan, kritik, dan saran dari sesama peneliti
terhadap proses dan hasil penelitian, yang diberinya kesempatan dan perlakuan
timbal balik yang setara dan setimpal; saling menghormati melalui diskusi dan
pertukaran pengalaman dan informasi ilmiah yang objektif
Prosedur
Etika Riset
Artikel “Ethics in
Research” (dalam www.socialresearchmethods.net) menjabarkan beberapa prosedur etika dalam
melakukan riset, ditinjau dari sisi subjek penelitiannya. Prosedur yang pertama
adalah partisipasi sukarela subjek penelitian, terutama subjek di tempat-tempat
seperti penjara, pengungsian, atau yang berhubungan dengan korban perang dan
tindak kekerasan.2 Kesukarelaan ini diperlukan karena berkaitan
dengan publikasi hasil riset yang sarat akan hal-hal yang mungkin tabu (informed
consent), dan karenanya berisiko bagi subjek penelitian.2
Prosedur kedua adalah berkenaan dengan prinsip kerahasiaan (confidentiality),
yaitu informasi subjek hanya akan digunakan berkaitan dengan kepentingan riset
dan akan dijaga kerahasiaannya jika hasil riset tidak dipublikasikan.2
Prosedur ketiga adalah prinsip anonim (anonimity), baik itu bagi subjek maupun peneliti
itu sendiri, terutama jika itu berkaitan dengan alasan keamanan dan
keselamatan.2 Prosedur yang terakhir adalah rights of services, yaitu
perlakuan khusus berupa kunjungan rutin pascariset bagi subjek penelitian
sebagai bentuk tanggung jawab peneliti terhadap permasalahan yang ia teliti.2
Selain dari sisi subyek penelitian, etika riset juga menyangkut originalitas dalam
isi penelitian.2 Philip dan Plugh (dalam Blaxter, et.al., 2001:18)
mendefinisikan originalitas riset ke dalam lima belas definisi.2
Originalitas tidak hanya menyangkut asli atau tidaknya kalimat-kalimat dan
frasa yang digunakan peneliti dalam karya tulisnya, namun juga menyangkut ide
awal riset, teknik observasi, metode, cara interpretasi, dan sintesis yang
digunakan.2 Akan tetapi, hal ini bukan berarti sebuah riset haruslah
benar-benar baru.2 Seorang peneliti dapat melanjutkan sebuah
pekerjaan original sebelumnya, namun dengan teknik, metode, dan cara
interpretasi yang berbeda atau dengan menggunakan teknik, metode, dan
interpretasi yang sama, namun dapat menghadirkan bukti dan data kompeten yang
berbeda untuk menunjang risetnya.2 Kelalaian maupun kesengajaan
peneliti terhadap aspek-aspek dalam prinsip originalitas dapat berujung pada
tindak plagiarisme.2 Dalam “A Guide to Research Ethics” (2003:11)[2], plagiarisme dimaknai sebagai tindakan penggunaan seseorang atas
gagasan, teori, dan kata-kata orang lain dan kemudian melakukan klaim atas
dirinya sendiri.2 Plagiarisme sendiri dapat dimaknai ke dalam
berbagai bentuk, baik itu mengutip secara langsung hasil penelitian orang lain
maupun melakukan parafrasa tanpa menyertakan sitasi dari sumber aslinya.2 Selain plagiarisme, contoh pelanggaran etika penelitian
adalah pengubahan (manipulasi) data atau informasi, penyalahgunaan data atau
informasi, pengakuan dan penggunaan data atau informasi tanpa ijin, publikasi
hasil penelitian penugasan tanpa ijin, tidak merahasiakan sumber data yangg
semestinya dirahasiakan, tidak menghormati responden, dan tidak menyusun
laporan hasil penelitian (nic.unud.ac.id).2
Aturan praktek ilmiah yang baik (diadopsi oleh Senat
dari MPG pada 24 November 2000: Mereka mengikat semua orang aktif dalam pekerjaan
penelitian "di Institut Max Planck"1 :
1. Prinsip-prinsip
umum dari praktek ilmiah
- Memperhatikan aturan disiplin khusus untuk
memperoleh dan memilih data
- Mengamankan dan menyimpan data primer, dokumentasi
yang jelas dan dipahami
- Skeptisisme sistematis
- Realisasi diam-diam, asumsi aksiomatik
- Tidak ada halangan dari karya ilmiah pesaing
- Promosi aktif ilmuwan junior kualifikasi ilmiah
- Keterbukaan terhadap kritik dan keraguan yang
diungkapkan oleh para ilmuwan lainnya
- Hati-hati, non-diri tertarik dan penilaian
berprasangka rekan
- Publikasi hasil yang diperoleh melalui dana publik
- Publikasi hipotesis dipalsukan, pengakuan
kesalahan
- Jujur dalam pengakuan kontribusi orang lain
2. Kerjasama dan
kepemimpinan tanggung jawab dalam kelompok kerja
- Tanggung jawab kelompok kepala untuk monitoring,
resolusi konflik, kontrol kualitas
- Kepemimpinan membutuhkan keahlian, kehadiran, dan
perspektif yang luas
- Delegasi dari kepemimpinan yang diperlukan
- Hasil yang dicapai di daerah khusus harus timbal
balik dari hirarki
- Diatur bentuk (biasa kolokium) direkomendasikan
untuk kelompok yang lebih besar
- Hasil penting yang harus dua kali diperiksa dalam
kelompok penelitian
3. Bimbingan bagi
para ilmuwan junior
- Memperhatikan pelatihan dan kelanjutan, termasuk
praktek ilmiah yang baik
- Kerjasama yang baik dengan perguruan tinggi
- Kontak person master dan PhD siswa, postdocs muda
- Pembentukan komite tesis
4. Mengamankan dan
menyimpan data primer
- Toko untuk setidaknya 10 tahun, akses ke orang-orang
dengan minat yang dibenarkan
- Laporan lengkap dan memadai pada percobaan dan
perhitungan numerik untuk memastikan reproduktifitas, untuk disimpan selama
setidaknya 10 tahun
- Manajemen lembaga yang bertanggung jawab untuk
menentukan pedoman rinci
5. Publikasi ilmiah
- Deskripsi yang komprehensif, kredit penuh dan
benar
- Tidak ada publikasi beberapa
- Bertentangan bukti yang akan dibuat dikenal
- Penulis reqiures contributin cukup dengan desain
penelitian, untuk bekerja keluar, menganalisis atau inteprenting data dan
menulis kertas
- "Kepenulisan horonary" sudah tidak
diizinkan
6. Penunjukan
ombudsman
- Salah satu yang terpilih ilmuwan per lembaga
- Titik kontak dalam hal praktek ilmiah yang baik
- Penasehat confidental untuk semua prihatin dalam
kasus dugaan Thereis dari melanggar aturan dari praktek ilmiah yang baik
- Dalam hal ini independen peran direksi lembaga
- Di samping itu, pada ombudperson untuk bagian
eeach dari MPG
Aturan prosedur dalam kasus dugaan
"kesalahan ilmiah" (adobted oleh Senat dari MPG pada 14 November 1997
diubah pada 24 November 2000)1 :
1. Permintaan Awal
- Pemberitahuan Direktur Managing (MD), yang
memberitahu Wakil Presiden (VP)
- Kedua (atau VP saja) memperkenalkan tersangka
dengan bukti yang memberatkan
- Respon karena dalam 3 minggu
- MD dan VP memutuskan cuaca untuk melanjutkan
penyelidikan
- Jika kesalahan adalah terbukti: rekomendasi pada
sanksi untuk MPG
- Jika kesalahan dicurigai, namun tidak terbukti:
penyelidikan formal
- Tersangka untuk didengar pada setiap tahap
- Kerahasiaan yang ketat sampai kesalahan bersalah
telah terbukti
2. Penyelidikan
formal
- Comittee: Ketua, VP, 3 dvisers dari bagian, kepala
ke aff hukum.
- Ketua bukan anggota dari MPG, mungkin mengkooptasi
ahli nonvoting
- Proses Oral; lembaga dan tersangka diberikan
sidang lisan
- Nama informan dapat diungkapkan pada tahap ini
- Keputusan oleh cuaca suara mayoritas pelanggaran
telah ditetapkan
- Jika ya: rekomendasi kepada Presiden untuk
keputusan
- Tidak ada prosedur internal keluhan mengenai
keputusan panitia ini
Katalog kemungkinan sanksi atau konsekuensi1 :
1. Tenaga Kerja
konsekuensi hukum
- Teguran secara tertulis dan enterned ke dalam file
pribadi
- Pemberhentian yang luar biasa
- Saling pembatalan
2. Konsekuensi
Akademik
- Penarikan gelar doktor
- Penarikan lisensi untuk mengajar
3. Konsekuensi
hukum Sipil
- Klaim restitutory, penyerahan hibah, klaim
kerusakan
Bagaimana Reaksi ketika menjumpai
Perbuatan Penelitian Yang mencurigakan ATAU melanggar Praktek Ilmiah yang Baik
?1 :
- Kewajiban etis untuk bertindak kasus int dari
dugaan pelanggaran
- Mencari nasihat dari rekan-rekan yang terpercaya,
postdocs, ilmuwan senior yang
- Mencari nasihat dari penasihat tesis / kelompok /
kepala departemen Anda
- Mencari nasihat dari Ombudperson (lembaga, bagian,
atau DFG) Ombudman untuk MPS: Manfred Schussler
- Menginformasikan Direktur Managinng Institut
Bagaimana bisa praktek ilmiah yang baik
dipertahankan dan kesalahan yang harus dihindari?1 :
- Pendidikan dan informasi
- Aturan yang jelas di unit penelitian dan kerjasama
- Kebijakan Data Terbuka
- Mencapai keseimbangan yang sehat antara tekanan
dan evaluasi dll dan kebebasan dan kepercayaan peneliti
- Cek and balances dalam peer review
- Kredit yang tepat untuk meninjau rekan, mentoring,
dan pendidikan
Contoh
Kasus Pelanggaran Etika Riset
Salah
satu pelanggaran etika penelitian adalah penipuan saintifik (scientific fraud), yaitu usaha untuk memanipulasi
fakta-fakta atau menerbitkan hasil kerja orang lain secara sengaja.2 Pada tahun 1830, matematikawan dari Inggris bernama
Charles Babbage (dalam Nur, 2004) menerangkan teknik manipulasi data, yakni trimming (menghapus data yang tidak
cocok dengan hasil yang diharapkan) dan cooking (memilih data yang hanya cocok
dengan hasil yang diharapkan sehingga membuat data lebih meyakinkan).2 Kasus penipuan saintifik salah satunya ditemukan pada
tahun 1980-an, dimana seorang kardiolog muda bernama John Darsee, yang bekerja
di salah satu lembaga riset bergengsi di dunia yaitu Harvard Medical School di
Boston, Massachusetts (Nur, 2004).2
Dia dikenal sebagai ilmuwan yang berbakat karena telah mempublikasikan hampir
100 artikel dan abstrak dalam masa dua tahun di Harvard.2 Pada tahun 1981, rekan-rekan kerja Darsee mengetahui dan
melaporkan kepada kepala laboratorium bahwa dia telah membuat data palsu dalam
eksperimen.2 Mereka juga melaporkan bahwa Darsee juga
telah memalsukan data di beberapa artikel yang telah dipublikasikan.2 Ketika diselidiki, Darsee mengaku telah melakukan hal
tersebut.2 Penyelidikan berikutnya juga menemukan bahwa
Darsee telah memalsukan data bukan saja di Harvard, tetapi di posisi sebelumnya
di Emory University di Georgia dan bahkan ketika sebagai mahasiswa sarjana di
Notre Dame University di Indiana.2
Darsee dikeluarkan dari Harvard dan ditutup kemungkinannya untuk menerima dana
riset dari pemerintah. Artikelnya di jurnal yang memuat data palsu tersebut
juga telah ditarik kembali.2
DAFTAR PUSTAKA
1.
Schussler
Manfred, MPS, Katlenburg-Lindau. Research
ethics a reader. London: University press of new england hanover and
london;1997.
2.
Putri.
Etika penelitian [internet]. Amerika: Niehs; 2011 [diubah November 2012;
diakses pada 13 November 2012]. Dari:
http://putrinyaperwira-fisip09.web.unair.ac.id /artikel_detail-64789-Analisis%20Hubungan%20Internasional-Etika%20Penelitian.html



